Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNS bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja di bidang komunikasi dan media. Profil lulusan yang dihasilkan adalah: Peneliti Komunikasi, Konsultan Komunikasi, Jurnalis, Broadcaster TV, Broadcaster radio, Public Relations Officer, dan Perencana Periklanan.

Penguasaan Pengetahuan:

  1. Menguasai konsep dan teori-teori Ilmu Komu¬nikasi, yang meliputi komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi massa, komunikasi media baru.

  2. Menguasai konsep dan prosedur melakukan riset bidang ilmu komunikasi kuantitatif (survey, analisis isi, eksperimen) dan kualitatif (riset lapangan dan analisis teks media).

  3. Menguasai konsep dan prosedur penyusunan rencana strategis dalam sebuah program komunikasi dari analisis situasi, formulasi tujuan, penentuan strategi/taktik komunikasi, implementasi dan evaluasi program.

  4. Spesialisasi Jurnalistik: Menguasai konsep dan prosedur produksi jurnalistik media cetak dan online, meliputi: teknik wawancara, teknik penulisan berita, teknik editing berita, dan proses publikasi media cetak dan online, dengan pengetahuan tentang peraturan dan kode etik jurnalistik.

  5. Spesialisasi Public Relations: Menguasai konsep dan prosedur pengelolaan sebuah aktivitas Kehumasan baik di sektor pemerintah maupun swasta, yang melibatkan aktivitas perencanaan, implementasi program, hubungan media, dan evaluasi program kehumasan, sesuai peraturan dan kode etik kehumasan.

  6. Spesialisasi Advertising: Menguasai konsep dan prosedur pengelolaan sebuah kampanye iklan, yang melibatkan pengetahuan tentang psikologi khalayak, pengetahuan produk, strategi kreatif, dan strategi media, serta peraturan dan kode etik di bidang periklanan.

  7. Spesialisasi Video: Menguasai konsep dan prosedur produksi programa televisi yang melibatkan pengetahuan tentang penyutradaraan, tata kamera, tata cahaya, manajemen produksi berbagai program berita dan non-berita, dan pengetahuan tentang peraturan serta kode etik penyiaran televisi.

  8. Spesialisasi Radio: Menguasai konsep dan prosedur produksi programa radio siaran yang melibatkan pengetahuan tentang penyutradaraan, tata suara, manajemen produksi (iklan, berita, drama, musik), dan pengetahuan tentang peraturan dan kode etik penyiaran radio.

Penguasaan Ketrampilan:

  1. Mampu mengidentifikasi dan mengkaji fenomena/masalah bidang komunikasi dan media menggunakan konsep/teori Ilmu Komunikasi.

  2. Mampu melakukan penelitian di bidang komunikasi dengan menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif.

  3. Mampu menerapkan perilaku komunikasi yang sesuai dengan peraturan perundangan, etika, dan kode etik profesi di bidang komunikasi.

  4. Mampu membuat perencanaan strategis dan melakukan implementasi untuk sebuah program komunikasi.

  5. Spesialisasi Jurnalistik: Mampu mengelola proses produksi karya jurnalistik untuk media cetak dan media online.

  6. Spesialisasi Public Relations: Mampu membuat perencanaan strategis dan mengelola implementasi aktivitas maupun program Public Relations.

  7. Spesialisasi Advertising: Mampu mengelola proses kampanye iklan untuk berbagai media yang melibatkan aktivitas riset pasar, perencanaan kreatif, produksi iklan, dan mengelola eksekusi sebuah kampanye iklan.

  8. Spesialisasi Video: Mampu mengelola sebuah proses produksi dan penyiaran program berita dan non-berita untuk media televisi.

  9. Spesialisasi Radio: Mampu mengelola sebuah proses produksi dan penyiaran program berita dan non-berita untuk media radio.